- Raih Penghargaan Digital Banking Terbaik, BRI Buktikan Kesuksesan Transformasi Digital
- BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021 Raih Marketeers OMNI Brand of the Year
- Broker Ayam Asal Kalsel Lakukan Penipuan
- Rangking 5, Peredaran Narkoba di Paser
- Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Paser
- Tekan Angka Pernikahan Dini dan Perceraian
- Ratih : Persiapan Porprov Tak Terdampak Persoalan Internal KONI
- Pembelian BBM Menggunakan Aplikasi Mypertamina Belum Diterapkan di Kaltim
- Mantap! PPDB Balikpapan Berjalan Lancar
- Pemkot Apresiasi Bantuan Ikan Sehat Bermutu


Sengketa Dualisme PSHT Tidak Bisa Disatukan
Pertemuan Difasilitasi Wali Kota, Sepakat Tidak Saling Mengganggu 
SEPAKAT JAGA KEAMANAN: Wali Kota Balikpapan bersama Forkopimda mengajak foto bersama dua kubu PSHT usai melakukan pertemuan.
BALIKPAPAN- Sengketa dualisme perguruan pencak silat besar di Indonesia Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di pusat antara PSHT hasil parapatan luhur (Parluh) 2016 yang diketuai M Taufiq dan PSHT Parluh 2017 yang diketuai R Moerdjoko HW, berdampak perpecahan dua kubu seluruh Indonesia. Tak terkecuali PSHT di Kota Balikpapan.
Di Kota Balikpapan, PSHT yang warganya mencapai sekitar 6.000, terpecah menjadi dua kubu. Yakni PSHT Cabang Balikpapan Pusat Madiun yang diketuai Rusmanto SH kubu Parluh 2017 dan PSHT Cabang Balikpapan yang diketuai M Ridon kubu Parluh 2016.
Sengketa dua kubu dikhawatirkan terjadi gesekan-gesekan yang melibatkan ribuan warga PSHT yang berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban Kota Balikpapan. Melihat kemungkinan yang tak diinginkan itu, Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi SE memfasilitasi pertemuan yang digelar di ruang VIP kantor Wali Kota, Rabu (11/9) kemarin.
Dalam pertemuan juga dihadiri Kapolres Balikpapan, Dandim 0905 Balikpapan, Danlanal Balikpapan, Danlanud Dhomber Balikpapan, Kejaksaaan Negeri Balikpapan, DPRD Balikpapan yang diwakili Tohari Aziz dan Ketua Forum Peguyuban Balikpapan Leo Sukoco.
Dalam pertemuan, PSHT Cabang Balikpapan Pusat Madiun kubu Parluh 2017 diwakili oleh H Soegito, Suwarno dan Ahsan SH, sedangkan PSHT Cabang Bilikpapan kubu Parluh 2016 diwakili oleh Nur Ali, Sunaryo dan Hendrik Susianto.
Dari informasi yang dihimpun Balikpapan Pos, pertemuan tersebut sedianya membicarakan Hak Paten organisasi PSHT yang diterima Ketua PSHT Cabang Balikpapan Pusat Madiun Rusmanto. Dengan harapan PSHT Cabang Balikpapan yang diketuai M Ridon memahami dan diharapkan bisa bersatu kembali dalam satu wadah PSHT. Namun, harapan agar dua kubu bersatu, tidak bisa dilakukan.
Hal tersebut diakui oleh Nur Ali saat ditemui Balikpapan Pos usai pertemuan selama sekitar 2 jam. "Kalau kami disuruh bersatu dengan sebelah sana (kubu Parluh 2017) ya nggak bisa. Kami harus ikut aturan pusat," ujarnya. Dia mengakui, pertemuan membahas masalah kegiatan organisasi masing-masing. "Draf hasil pertemuan sudah ada. Nanti bisa sampean baca sendiri. Hasilnya bukan masalah bersatunya dua kubu PSHT, " imbuh Nur Ali. Sesaat kemudian Nur Ali menunjukkan hasil pertemuan yang sudah ditandatangani dua belah pihak yang dibubuhi tandatangan Wali Kota, Kapolres, Dandim, Danlanal, Danlanud. Kejaksaan, DPRD dan Ketua Paguyuban Balikpapan.
Isinya adalah, 1. Semua pihak tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan. 2. Kedua belah pihak sepakat untuk saling menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum. 3. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalankan kegiatan organisasi masing-masing tanpa melakukan tindakan yang dapat saling mengganggu, bahkan bila memungkinkan kedua belah pihak akan saling membantu.
Usai pertemuan, Wali Kota Balikpapan Rizal Efendi SE mengajak foto bersama saling bergandengan tangan. "Mari kita sama-sama menjaga Balikpapan agar aman dan kondusif, " pesan Rizal. Kapolres Balikpapan Wiwin Firta juga berpesan. "Kita damai, saling menghormati. Di Balikpapan ini, masalah PSHT jadikan contoh seluruh Indonesia," ujar Kapolres.
H Soegito selaku Wakil Ketua I PSHT Cabang Balikpapan Pusat Madiun kubu Parluh 2017 mengatakan, menghornati hasil pertemuan yang sepakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Kota Balikpapan. Bahkan menjamin tidak ada bentrokan fisik antara dua kubu. Soegito juga mengakui, dua kubu sulit untuk bersatu dalam satu wadah PSHT. “Kalau mereka mau bergabung dengan kami, kami persilakan. Tetapi kalau kami disuruh gabung ke sana, ya nggak bisa. Kami juga ada aturan dari pusat,” tegas Soegito.
Namun dia menegaskan bahwa hak paten penggunaan lambang PSHT dan hak lainnya terkait organisasi PSHT, sudah dimiliki pihaknya. "Pertemuan tadi memang mengedepankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Balikpapan. Masih ada celah hukum terkait dengan hak paten yang sudah kami pegang dari pusat," ujar H Soegito disaksikan Pembina PSHT Cabang Balikpapan Pusat Madiun H Samidjo dan pengurus lainnya. (ono)
