- Gejala Kolesterol Tinggi Bisa Dilihat dari Kuku
- Kanker Paru Bisa Menyerang Kelompok Non-Perokok
- Kerap Disamakan, Ini Perbedaan Tumor dan Kanker
- Cuaca Sedang Tak Menentu, Begini Cara Jaga Tubuh Agar Tidak Drop
- Pasien Diabetes Idealnya Periksa Gula Darah Rutin 7 Kali Dalam Sehari
- Dorong Balikpapan Miliki Perda Perlindungan Pekerja Rentan
- Pola Rujukan Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Panglima Sebaya Berubah
- Bupati Apresiasi Desa Padang Jaya Jadi Calon Desa Anti Korupsi
- Dewan Minta DPPR Selesaikan Pembayaran Pembebasan Lahan Embung Aji Raden
- Hari Ini, Pelantikan 73 Kades


Satpol PP Amankan 50 Anjal, Gepeng dan Pengamen
Juga Badut dari Luar Daerah 
PENYAKIT SOSIAL:Petugas Satpol PP saat mengamankan anjal, gepeng, pengamen hingga badut yang melakukan aksi di jalanan, simpang lampu-lampu merah di Kota Balikpapan yang dainggap menggangu ketertiban umum. (FOTO:YUDI DJOHARUDDIN/BALPOS)
BALIKPAPAN - Sebanyak 50 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan selama November 2022.
Mereka yang diamankan diantaranya anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen hingga badut yang melakukan aksi di jalanan, simpang lampu-lampu merah di Kota Balikpapan sebab dinilai menggangu ketertiban umum.
Kabid Linmas Satpol PP Kota Balikpapan, Rizky Farnovan mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban kepada PMKS, sebanyak 50 orang telah diamankan dan juga telah dilakukan sidang tindak pidana ringan atau tipiring.
"Penertiban dilakukan satuan khusus yang baru dibentuk awal November 2022. Tim tersebut dengan 21 personil, bertugas menangani PMKS dan dibawah koordinasi Satpol PP," katanya kepada wartawan di Balaikota Balikpapan, Selasa (6/12)
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus konsisten dalam menjalankan amanah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, tahun depan pihaknya akan melakukan evaluasi, sesuai teknis di lapangan. Karena para PMKS sudah mulai mengetahui pergerakan Satpol PP.
Dia menyampaikan, untuk saat ini yang mulai marak kembali di Kota Balikpapan. Yakni orang berkostum badut, kebanyakan yang telah diamankan merupakan warga dari luar daerah.
"Kami menilai bahwa PMKS ini, ada koordinatornya. Setelah kita telusuri yang menyewakan kostum badut itu dari daerah Banjarmasin, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan penertiban di simpang jalan dan jalan protokol yang ada di kota Balikpapan," terangnya.
Dirinya menambahkan, untuk penertiban di wilayah-wilayah yang ada di Balikpapan, pihaknya menyerahkan kepada Satpol PP yang melakukan potroli di setiap wilayah.
"Setelah melakukan penertiban, PMKS yang telah terjaring akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Balikpapan, untuk dilakukan pembinaan, jika mereka warga luar daerah maka kita akan pulangkan ke daerah asal. Namun, saat ini kita masih terkendala keterbatasan anggaran," pungkasnya.(djo/vie)
