- Analis Proyeksikan Pencapaian BRI Group Semakin Mengkilap di Akhir Tahun 2022
- Telemedicine Berlanjut, Permudah Lansia Berobat Tanpa Menunggu Lama
- SARS-CoV-2 Virus Bandel Harus Ada Vaksin Durasi Kekebalan 5 Tahun ===(SUB)
- Lebih Sehat Mana, Mandi dengan Air Dingin atau Hangat?
- Apakah Covid-19 jadi Penyakit Biasa di Masyarakat? Ini Kata Ahli
- Wabup Paser Bagikan Bendera Pada Masyarakat
- Edarkan Sabu, Pasutri di Desa Laburan Baru Diringkus Polisi
- SDN 011 Balkot Dikunjungi Duta LH Balikpapan
- 10 Bangunan Ditempati Warga Disegel Bea Cukai
- Meriakan HUT RI Ke-77, Pemkot Izinkan Jalan Santai Digelar


Rumah Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Polda Kaltim Amankan Dua Orang Pria 2.jpg)
DITAHAN: Dua pengedar narkoba berinisial MR dan H harus berurusan dengan hukum. IST.
BALIKPAPAN- Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim masih saja terjadi. Hal itu terbukti dengan adanya pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Kaltim.
Pada Jumat (1/7) yang lalu personel Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan dua orang pria di wilayah Kota Bontang yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 16,56 gram.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku tersebut.
"Pelaku berinisial MR (45) warga Jalan Sultan Shahrir Gang Bawis 2, dan H (52) warga Jalan Jamrud kelurahan Brebes Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang," jelas Yusuf.
Untuk kronologi kejadian, pada awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sering terjadi transaksi barang haram tersebut di rumah MR.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud. Dan sekitar pukul 18.50 Wita tiba di lokasi. Petugas pun menjumpai pelaku MR yang saat itu sedang berada di rumah dan langsung diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dari tersangka MR.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 poket ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang terbungkus di dalam plastik klip warna putih seberat 1,68 gram," jelasnya.
Dari pengungkapan tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan. Akhirnya petugas juga berhasil mengamankan satu orang inisial H dan beberapa barang bukti berupa 1 buah kotak plastik berisi 13 poket ukuran kecil yang diduga sabu yang dibungkus plastik klip warna putih dengan berat 14,88 gram.
"Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (jam/cal)
