Ratusan Warga Hentikan Aktivitas PT MMMA

Tuntut Kewajiban Perusahaan Penuhi Pembangunan Kebun Plasma


23 Jun 2022, 09:35:11 WIB

Ratusan Warga Hentikan Aktivitas PT MMMA

AKSI: Ratusan warga melakukan aksi penghentian aktivitas perkebunan PT MMMA.(ist)


TANA PASER- Ratusan warga dari 4 desa yang berada di Kecamatan Batu Engau melakukan penghentian aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Multi Makmur Mitra Alam (MMMA) yang berada di Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, sejak Senin (20/6) lalu.

Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan yang jelas, pasalnya aksi warga yang terdiri dari Desa Kerang, Tebru Paser Damai, Saing Prupuk serta Petangis itu sebagai wujud kekecewaan terhadap perusahaan yang mengabaikan pemenuhan kewajiban 20 persen pembangunan kebun plasma.

Yudi, warga Desa Tebru Paser Damai yang turut dalam aksi tersebut mengatakan, perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 2010 lalu itu, sempat menyepakati hak masyarakat yang tertuang dalam pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 26 tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

"Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun sudah jelas, 3 tahun setelah perusahaan berdiri dan luasan 20 persen, tapi sampai saat ini hal itu tidak dipenuhi, sudah 12 tahun perusahaan melalaikan kewajibannya," kata Yudi, Rabu (22/6).

Yudi melanjutkan, luasan lahan yang ditargetkan menjadi lahan plasma kurang lebih seluas 1.044 hektar lebih, lahan tersebut sebelumnya direncanakan untuk dikelola Koperasi Plasma Produsen Makmur Taka Jaya, namun terkesan diingkari oleh pihak perusahaan, dan hingga kini, warga masih menunggu keputusan dari pihak perusahaan. Penghentian aktivitas itu ditandai dengan portal pintu masuk perusahaan, sehingga tidak mengizinkan adanya aktivitas perusahaan baik di lahan kebun maupun pabrik.

"Sementara kami melakukan pemortalan pabrik, masyarakat yang hadir dalam aksi ini tidak mengizinkan adanya aktivitas untuk pabrik dan kebun sampai ada keputusan manajemen," tegasnya.

Sementara itu ditempat terpisah  Camat Batu Engau, M Tauhid mengatakan, pihaknya telah berupaya memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dengan warga, dari pertemuan itu, adanya tuntutan warga setempat menanti tanggapan perusahaan.

"Seperti hasil pertemuan tersebut kita masih menunggu tanggapan dari pihak PT MMMA, saya juga berharap agar hal ini segera diselesaikan, sehingga tidak berlarut,"harapnya.(tom/han)




Moderated by Admin Sosmed BalPos


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment




UPAH MINIMUM TAHUN 2021
Daerah Sektor Nominal (Rp.)
BALIKPAPAN UMUM 3,069,315
BERAU UMUM 3,386,593
BONTANG UMUM 3,182,706
KUBAR UMUM 3,386,593
KUKAR UMUM 3,179,673
KUTIM UMUM 3,140,000
PASER UMUM 3,025,172
PPU UMUM 3,363,809
SAMARINDA UMUM Update menyusul

Temukan juga kami di