- AnalisProyeksikanPencapaian BRI GroupSemakinMengkilapdiAkhirTahun 2022
- Telemedicine Berlanjut, Permudah Lansia Berobat Tanpa Menunggu Lama
- SARS-CoV-2 Virus Bandel Harus Ada Vaksin Durasi Kekebalan 5 Tahun ===(SUB)
- Lebih Sehat Mana, Mandi dengan Air Dingin atau Hangat?
- Apakah Covid-19 jadi Penyakit Biasa di Masyarakat? Ini Kata Ahli
- Wabup Paser Bagikan Bendera Pada Masyarakat
- Edarkan Sabu, Pasutri di Desa Laburan Baru Diringkus Polisi
- SDN 011 Balkot Dikunjungi Duta LH Balikpapan
- 10 Bangunan Ditempati Warga Disegel Bea Cukai
- Meriakan HUT RI Ke-77, Pemkot Izinkan Jalan Santai Digelar


Rangking 5, Peredaran Narkoba di Paser
Satreskoba Targetkan Bebas Ancaman Narkoba 
Yulianto Eka Wibawa(tom/Paser Pos)
PASER- Peringati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022 beberapa waktu lalu, Polres Paser dalam hal ini Satreskoba Polres Paser memiliki target agar Paser terbebas dari ancaman narkoba. Hal tersebut dikatakan Kasat Reskoba Polres Paser, AKP Yulianto Eka Wibawa saat ditemui, Jumat (1/7).
Menurutnya untuk peredaran narkoba di Kaltim kurang lebih frekuensinya hampir merata, namun untuk di Kabupaten Paser jika dilihat dari 10 Kabupaten/kota di Kaltim, Paser posisinya berada di tengah-tengah urutannya. Dari 9 Polres yang ada di Kaltim Paser berada di posisi 5 hal ini berdasarkan data kepolisian Direktorat narkoba Polda Kaltim. Pada tahun ini dengan tahun lalu Paser posisinya masih sama, berada di posisi 5.
"Posisi 5 ini berdasarkan data dari laporan pengungkapan, artinya laporan setelah melakukan pengungkapan kami menangani berkas perkaranya," kata Yulianto.
Yulianto melanjutkan, untuk tahun 2021 Polres Paser, melakukan pengungkapan sebanyak 93 kasus dengan jumlah tersangka 122 orang, yang tersebar di kecamatan Batu Sopang, Kecamatan Muaro Komam, Kecamatan Long Ikis, Kecamatan Kuaro, Kecamatan Tanah Grogot, dan Kecamatan Long Kali.
" Dan untuk di tahun ini kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka peredaran Narkoba di Paser," ujarnya.
Agar peredaran narkoba dapat ditekan kata Yulianto, intinya seluruh lapisan masyarakat serta para pemangku kebijakan harus saling bekerja sama, dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika terdapat peredaran narkoba yang jauh dari pantauan petugas kepolisian.
Diketahui bersama wilayah Paser tentunya sangat luas, jika hanya mengandalkan para personil Satreskoba yang hanya beberapa saja ini tentunya tidak akan maksimal dalam memberantas narkoba di Paser.
"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar peredaran narkoba dapat ditekan di Paser," ujarnya.
Dalam kasus pengungkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kata Yulianto, yang selalu ditargetkan adalah bandar, pengedar maupun kurir, jika para bandan, pengedar dan kurir semakin berkurang otomatis para pemakai tidak akan mendapatkan barang haram tersebut. Untuk target di tahun 2022 ini, Satreskoba tetap selalu berkomitmen dengan target-target kerja yang telah ditentukan.
"Artinya kita berantas peredaran narkoba dan harus diputus mata rantainya dengan semaksimal mungkin yakni dengan cara setiap minggu selalu ada target, dan petugas kepolisian selalu bergerak untuk melakukan pengintaian di manapun dan kapanpun, karna narkoba ini jarang sekali masyarakat ingin melaporkan," tegasnya.(tom/han)
