Puskesmas Margomulyo Sasar SDITK di PAUD Teratai 6

Pantau Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Usia Dini


23 Sep 2022, 08:36:27 WIB

Puskesmas Margomulyo Sasar SDITK di PAUD Teratai 6

PAUD: Pelaksanaan SDITK di Paud Teratai 6 oleh Puskesmas Margomulyo.


BALIKPAPAN--Puskesmas Margomulyo melakukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan di PAUD Teratai 6 belum lama ini.

Menurut Kepala Puskesmas Margomulyo dr Dekrita Ria Hanani yang dikutip dari IG @puskesmas_margomulyo, pemantauan melalui stimulasi, deteksi dan intervensi tumbuh kembang (SDITK).

"Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak harus dipantau secara rutin," jelasnya.

Kegiatan SDIDTK ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyimpangan pertumbuhan, perkembangan, gangguan mental, autism, hiperaktivitas dan gangguan pemusatan perhatian pada anak.

Sebagaimana diketahui pelayanan SDIDTK dilakukan sebagai deteksi dini pada pertumbuhan (status gizi normal, kurang-buruk, makrocephali dan mikrocephali), perkembangan (kelambatan perkembangan, gangguan daya lihat dan daya dengar), gangguan mental emosional, autisme, hiperaktivitas dan gangguan pemusatan perhatian.

Pelayanan SDIDTK menjadi sangat penting karena kelainan tumbuh kembang yang dideteksi secara dini akan mendapatkan intervensi yang sesuai. Kelainan tumbuh kembang yang terlambat dideteksi dan diintervensi dapat mengakibatkan kemunduran perkembangan anak dan berkurangnya efektivitas terapi.

Dalam upaya pemenuhan hak anak, perhatian terhadap Anak Usia Dini menjadi penting karena merupakan masa emas (Golden Periode), jendela kesempatan (window opportunity) tetapi juga masa kritis (critical period). Hal ini bermakna, plastisitas otak anak pada masa ini mempunyai sisi positif dan sisi negatif. Sisi positif otak pada masa ini lebih terbuka untuk proses pembelajaran dan pengkayaan, namun sisi negatifnya lebih peka terhadap lingkungan yang tidak mendukung seperti asupan gizi yang tidak adekuat, kurang stimulasi dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.(*/han)




Moderated by BalPos


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment




UPAH MINIMUM TAHUN 2021
Daerah Sektor Nominal (Rp.)
BALIKPAPAN UMUM 3,069,315
BERAU UMUM 3,386,593
BONTANG UMUM 3,182,706
KUBAR UMUM 3,386,593
KUKAR UMUM 3,179,673
KUTIM UMUM 3,140,000
PASER UMUM 3,025,172
PPU UMUM 3,363,809
SAMARINDA UMUM Update menyusul

Temukan juga kami di