- Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury
- Stunting Disebabkan Kurang Gizi, Buruknya Sanitasi, Lingkungan dan Air Tidak Bersih
- Bahas Kerawanan Tahapan Pemilu 2024
- Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual
- Bupati Fahmi : Pemda Diminta Pelajari Transformasi Ekonomi Digital
- Jajanan Pasar Bu Eka, Murah dan Enak
- PPS Kelurahan Teritip Gelar Pleno DPSHP
- Dishub Terus Lakukan Pengawasan SE Wali Kota
- Rutan Balikpapan Laporkan Akun Fake Ke Polda Kaltim
- Penutupan Jalan Timbulkan Kemacetan


PPU Ajukan Bantuan ke Kementerian PUPR
Untuk Pemulihan Rumah Warga Terdampak 
PENANGANAN: Pemkab PPU akan mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat untuk pembangunan rumah dan warung atau kios warga yang terdampak pembakaran.
balikpapanPos-online.co.id, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal mengajukan bantuan pemulihan rumah serta bangunan warga RT 6, RT 7 dan RT 8, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU yang terdampak pembakaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebelumnya, terdata 158 rumah serta bangunan lainnya yang terdampak pembakaran. Namun setelah dilakukan verifikasi data lapangan, berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) per tanggal 20 Oktober 2019 yakni rumah terdampak sebanyak 81 unit, 21 unit warung atau kios, 17 unit sepeda motor, tiga unit mobil, loket Pelabuhan Klotok Penajam dan bangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Maun Penajam. Jumlah warga terdampak pembakaran sebanyak 87 kepala keluarga dengan 328 jiwa.
Data bangunan yang terdampak pembakaran terus diverifikasi untuk memastikan jumlah ril di lapangan. Karena data bangunan terdampak dan kerugian materil yang dialami oleh warga adalah dasar utama untuk mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat.
“Kami akan komunikasikan dengan pimpinan terkait dengan permohonan bantuan rekontruksi bangunan terdampak kebakaran tersebut kepada Kementerian PUPR,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar pada media ini, kemarin.
Tohar menekankan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) PPU yang akan mengawal proposal bantuan pembangunan rumah terdampak pembakaran tersebut. “Kawan-kawan di Dinas Perkim yang mengadvokasi itu. Tapi, terlebih dahulu kita mendata nama-nama korban terdampak dan jumlah bangunannya. Setelah data solid, baru kita mengajukan permohonan ke pusat,” jelasnya.
Posko pengungsian di pusatkan di Wisma PKK PPU di kawasan Islamic Center. Tim gabungan menjamin kebutuhan logistik para pengungsi. Begitu juga dengan pelayanan kesehatan, air minum, pakaian layak dan perlengkapan mandi. Jumlah pengungsi di posko pengungsian sebanyak 46 KK dengan 193 jiwa. Sebagian korban terdampak mengungsi di tempat keluarganya baik di Penajam maupun di Balikpapan.
“Pasca kejadian, Pemkab PPU konsentrasi menangani sosialnya. Utamanya yang betul-betul terdampak. Ada yang ditampung di posko pengungsian dan ada yang menumpang di rumah saudaranya,” tandasnya. (kad/rus)
