- Tugu Jam Pemkot
- Akibat Galian Pipa Gas,Pipa PDAM Km 5,5 Jebol
- Dewan Minta Pemkot Bersama Bulog Gelar Operasi Pasar
- 12 Tim Siap Tampil Lomba Gerak Jalan
- Wali Kota Beri Solusi Sementara bagi Warga GPA
- Residivis Kambuhan Dituntut 2 Tahun Penjara
- Akibat Tidak Terima Keluarga Dilecehkan
- Kebakaran di Transad, Dua Lansia Tewas
- Puskesmas Prapatan PSN DBD di RT 27
- Sosialisasi Pola Asuh Basting Kecamatan Balkot

PPS Kelurahan Teritip Gelar Pleno DPSHP
Perkenalan Lurah Baru, Dihadiri Ketua KPU Balikpapan 
PLENO: Pelaksanaan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kelurahan Teritip pada Jumat (2/6) di ruang pertemuan kelurahan. (IST)
BALIKPAPAN--Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Jumat (2/6) di ruang pertemuan kelurahan.
Bahkan kegiatan rapat pleno DPSHP Kelurahan Teritip juga dipantau langsung oleh ketua KPU Balikpapan Drs Noor Thoha.
Turut hadir Lurah Teritip Sheli Seftiana Ningrum, yang baru menjabat dan juga melakukan perkenalan kepada undangan yang hadir perwakilan partai politik peserta Pemilu di tingkat kelurahan, PPK Baltim, Panwaslu serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Teritip.
Disampaikan Ketua KPU Balikpapan, bahwa rapat pleno DPSHP dilakukan serentak di seluruh PPS kelurahan pada Jumat kemarin.
"Dari hasil DPS HP ini, nantinya akan dilakukan rapat pleno di tingkat kecamatan oleh PPK pada 3 dan 4 Juni besok," ujar Noor Thoha saat dihubungi media kemarin.
Dengan hasil DPSHP ini, diharapkan masukan seluruh masyarakat terkait data pemilih agar tidak ada pemilih yang belum terdaftar.
"Jadi setelah DPS HP ditetapkan pleno melalui kelurahan, bagi warga yang belum terdaftar untuk segera melaporkan ke PPS, PPK atau KPU Balikpapan bisa juga daftar secara online," ujar Thoha kembali.
Sebab jika DPS HP tingkat kota telah disepakati dalam rapat pleno, maka jumlah data pemilih ini akan ditetapkan jadi pemilih tetap untuk keperluan dalam pencetakan surat suara Pemilu 2024 mendatang.
"Nah bagi masyarakat yang belum terdaftar, dan masih memiliki hak pilih. Masih diberikan kesempatan memilih atau mencoblos yaitu setelah pukul 12.00 Wita di TPS saat Pemilu," ujar Thoha.
Sementara itu menurut Lurah Teritip Sheli Seftiana Ningrum, selain berkenalan dengan seluruh peserta rapat sebagai Lurah Teritip yang baru menjabat.
"Saya berharap rekan-rekan PPS bekerja dengan maksimal guna terpenuhi hak pilih pada pemilihan umum nantinya dan terselenggara pemilu tahun 2024 dengan baik lancar dan transparansi," pungkas Lurah Sheli akrab disapa. (han)
