Percepatan Vaksinasi dan Prokes 5M Diperketat

Dinkes Sikapi Lonjakan Kasus Covid-19 di Balikpapan


11 Feb 2022, 08:12:38 WIB

Percepatan Vaksinasi dan Prokes 5M Diperketat

Andi Sri Juliarty


BALIKPAPAN--Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali melonjak dalam beberapa minggu belakangan termasuk di Balikpapan. Untuk menyikapi kenaikan kasus di Kota Balikpapan dalam seminggu terakhir,  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan siap menjalankan arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo.

"Sesuai denvan arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan melalui video conference kemarin yaitu ada 2 kunci utama pencegahan dan pengendalian gelombang ke-3 ini yaitu Vaksinasi dan Prokes 5M diperketat," ungkap Kepala Dinkes Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty kepada Balikpapan Pos, Rabu (9/2) malam. 

Wanita yang akrab disapa Dio ini menyebutkan, capaian vaksinasi di Kota Balikpapan saat ini sudah mencapai 114,63 % , dosis 2 mencapai 100,05 % , dan booster 6,70 % usia dewasa , 17,45 % booster lansia.

Namun begitu, Dio membeberkan bahwa kondisi pasien yang terpapar Covid-19 saat ini tidak berat jika dibandingkan dengan gelombang 2 sebelumnya.  "Pada kasus yang meningkat saat ini tingkat keparahannya tidak berat. Pasien yang dirawat di rumah sakit sekitar 10% lebih sedikit dibanding gelombang 2 lalu," sebutnya.

Adapun dijelaskan, umumnya pasien yang dirawat adalah yang memiliki penyakit komorbid , belum divaksin atau belum lengkap dosis vaksinasinya.

"Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat agar segera divaksin di sentra vaksinasi DOME atau ke Puskesmas. Jangan memilih-milih jenis vaksin karena semua vaksin efikasinya hampir sama dan vaksin terbaik adalah yang tersedia saat ini," tegas Dio. 

Lantas, bagaimana dengan masyarakat lain yang positif tetapi bergejala ringan atau tidak bergejala ? Dio megimbau agar segera melakukan isolasi mandiri. 

"Jangan panik. Jangan buru-buru memenuhi rumah sakit. Beri kesempatan yang bergejala sedang - berat itu yang dirawat di rumah sakit," serunya.
Bagi masyarakat yang bergejala ringan, diharapkan  untuk menjalani  isolasi di tempat isolasi tersentralistik yang disiapkan Pemkot Balikpapan. Yaitu,  di Hotel Tiga Mustika (nomor hotline +62 822-5632-7270).

Sementara itu,  masyarakat yang tidak bergejala sama sekali dapat melakukan isolasi mandiri di rumah jika rumahnya memenuhi syarat yaitu tersedia kamar tersendiri dilengkapi kamar mandi di dalam atau di rumah ada kelompok rentan lansia dan anak-anak. 

"Sedangkan khusus kepada pekerja perusahaan yang positif, kami harapkan menjalankan isolasi mandiri di tempat yang disiapkan oleh perusahaan masing-masing atau menjalankan isolasi mandiri di hotel-hotel yang telah diverifikasi dan mendapat rekomendasi Dinas Kesehatan. Untuk lebih lengkapnya dapat menghubungi PIC Dinas Kesehatan di nomor +62 812-5048-8850," tutup Dio.(cha/vie)




Moderated by BalPos


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment




UPAH MINIMUM TAHUN 2021
Daerah Sektor Nominal (Rp.)
BALIKPAPAN UMUM 3,069,315
BERAU UMUM 3,386,593
BONTANG UMUM 3,182,706
KUBAR UMUM 3,386,593
KUKAR UMUM 3,179,673
KUTIM UMUM 3,140,000
PASER UMUM 3,025,172
PPU UMUM 3,363,809
SAMARINDA UMUM Update menyusul

Temukan juga kami di