Masih Ada 29 Rumah di Batu Ampar yang BABS

Warga Terkendala Lahan Milik Pertamina


14 Okt 2019, 15:07:43 WIB

Masih Ada 29 Rumah di Batu Ampar yang BABS

KAWASAN KUMUH : Lingkungan RT 3 Batu Ampar yang berada di kawasan pesisir sungai terkendala dengan keberadaan tempat BABS.


balikpapanPos-online.co.id- Untuk merubah perilaku masyarakat dengan hidup bersih dan sehat memang sangat sulit sekali, apalagi ketika masyarakat tinggal di kawasan pesisir yang rata-rata warganya belum memiliki tempat pembuangan tinja. Salah satunya di kawasan Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Lurah Batu Ampar Mardanus mengatakan, untuk kawasan Batu Ampar sendiri memang masih ada warga yang melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS), seperti di lingkungan RT 3 Alam Baru Somber yang termasuk kawasan pesisir

“Untuk di RT 3 memang ada sekitar 29 rumah yang tidak memiliki septic tank. Sehingga untuk BAB warga membuangnya langsung ke sungai, karena lokasi berada di atas sungai,” kata Mardanus saat dikonfirmasi Balikpapan Pos, kemarin.

Di wilayah Batu Ampar sendiri terdapat 70 RT, namun untuk lingkungan yang masih memiliki permasalahan besar yakni berada di RT 3 dengan perilaku warga yang masih BABS, maka itu wilayah tersebut tidak bisa terbebas dari ODF.

Sedangkan kelurahan juga sudah menelusuri wilayah tersebut untuk memastikan permasalahan apa yang terjadi sampai warga belum miliki septic tank. Dari hasil yang ditelusuri, ternyata tanah yang di tinggalin warga saat ini masih milik lahan Pertamina, tepatnya di sepanjang pipa tiga di kawasan Alam Somber.

“Sehingga untuk bisa mendapatkan bantuan septic tank sangat sulit, karena ditakutkan ke depannya ada permasalahan di lahan tersebut akibat pembuatan septic tank untuk warga, walaupun niatnya baik,” ucap Mardanus.

Padahal pihak kelurahan juga sudah berkoordinasi dengan dinas perumahan dan pemukiman (diperkim) untuk membuat septic tank, dan pihak Disperkim setuju. Hanya saja ini masih terkendala lahan untuk membangunnya.

“Maka itu wilayah RT 3 merupakan kawasan kumuh, karena faktor lahan yang bukan milik sendiri, dan tidak bisa dibuatkan septic tank,” terangnya.

Sampai dengan saat ini pihak kelurahan masih mencari lahan di sekitar tersebut untuk bisa dibuatkan septic tank, karena untuk lahan Pertamina di RT 3 hanya lima meter untuk sebelah kanan dan kiri dari pipa 3 tersebut. Sehingga diharapkan semoga ada lahan warga yang memang milik sendiri, bisa dihibahkan dan bisa dibangunkan septic tank bersama.

“Harapannya kami ingin warga memiliki perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya tidak melakukan BABS ke sungai. Maka itu sampai dengan saat ini kelurahan masih mencari lahan yang bukan milik Pertamina, sehingga bisa dibangunkan septic tank komunal oleh disperkim,” pungkasnya. (may/san)




Moderated by Redaksi


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment




UPAH MINIMUM TAHUN 2021
Daerah Sektor Nominal (Rp.)
BALIKPAPAN UMUM 3,069,315
BERAU UMUM 3,386,593
BONTANG UMUM 3,182,706
KUBAR UMUM 3,386,593
KUKAR UMUM 3,179,673
KUTIM UMUM 3,140,000
PASER UMUM 3,025,172
PPU UMUM 3,363,809
SAMARINDA UMUM Update menyusul

Temukan juga kami di