Komisi I Usul Hindari Pengadilan

Soal Pembayaran Lahan dan Tanam Tumbuh PT PG


19 Sep 2023, 10:51:14 WIB

Komisi I Usul Hindari Pengadilan

CARI SOLUSI:Komisi I DPRD Paser saat menggelar RDP membahas pembayaran lahan dan tanam tumbuh  oleh PT PG di Desa Langgai, Kecamatan Batu Engau. (FOTO:TOMI/PASER POS)


TANA PASER-Komisi I DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pradiksi Gunatama (PTPG), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perwakilan masyarakat di Gedung Parlemen DPRD Paser, Senin (18/9).

RDP yang membahas  pembayaran lahan dan tanam tumbuh  oleh PT PG di Desa Langgai, Kecamatan Batu Engau ini dipimpin Ketua Komisi I Hendrawan Putra didampingi anggota Komisi I Hamransyah, M. Saleh, serta Rahmadi.

Ketua Komisi I Hendrawan Putra mengatakan, salah satu hasil RDP menyatakan jalan yang diberikan pihak perusahaan, masyarakat dipersilakan melakukan gugatan ke pengadilan.

"Pihak perusahan tetap kekeh tidak mau melakukan pembayaran dan mempersilakan gugatan ke pengadilan," kata Hendrawan Putra usai RDP.

Hendrawan berharap persoalan ini tidak sampai ke pengadilan sebab masyarakat akan jadi korban karena yang dilawan perusahaan cukup besar yakni Jhonlin Grub.

"Tentu pola pikir masyarakat tak berdaya melawan perusahaan sekelas PT PG yang merupakan bagian dari Jhonlin Grub," ujarnya.

Menurut Hendrawan pengadilan bukanlah salah satunya jalan untuk menyelesaikan permasalahan ini sebab ad acara lain.

"Kami meminta jangan apa-apa langsung ke pengadilan, kasian masyarakat ini, kita ketahui bersama dibalik PT PG ini adalah perusahan sangat besar,"ujarnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi I Hamransyah, ia mengatakan,  seharusnya pihak perusahaan harus berkomunikasi baik dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Sementara itu, Sahruni mewakili masyarakat mengatakan, legalitasnya sudah sangat jelas, seperti segel dari BPN serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Alasan dari pihak perusahan sepertinya tidak masuk akal,"katanya.

Sementara itu, Humas PT Pradiksi Gunatama Kaniat, mengatakan, hasil RDP kali ini pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan manajemn perusahaan.(tom/vie)




Moderated by Admin Sosmed BalPos


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment




UPAH MINIMUM TAHUN 2021
Daerah Sektor Nominal (Rp.)
BALIKPAPAN UMUM 3,069,315
BERAU UMUM 3,386,593
BONTANG UMUM 3,182,706
KUBAR UMUM 3,386,593
KUKAR UMUM 3,179,673
KUTIM UMUM 3,140,000
PASER UMUM 3,025,172
PPU UMUM 3,363,809
SAMARINDA UMUM Update menyusul

Temukan juga kami di