- Analis Proyeksikan Pencapaian BRI Group Semakin Mengkilap di Akhir Tahun 2022
- Telemedicine Berlanjut, Permudah Lansia Berobat Tanpa Menunggu Lama
- SARS-CoV-2 Virus Bandel Harus Ada Vaksin Durasi Kekebalan 5 Tahun ===(SUB)
- Lebih Sehat Mana, Mandi dengan Air Dingin atau Hangat?
- Apakah Covid-19 jadi Penyakit Biasa di Masyarakat? Ini Kata Ahli
- Wabup Paser Bagikan Bendera Pada Masyarakat
- Edarkan Sabu, Pasutri di Desa Laburan Baru Diringkus Polisi
- SDN 011 Balkot Dikunjungi Duta LH Balikpapan
- 10 Bangunan Ditempati Warga Disegel Bea Cukai
- Meriakan HUT RI Ke-77, Pemkot Izinkan Jalan Santai Digelar


Hasil Tes Tertulis Calon PPK, KPU Akan Ranking 10 Besar

SERIUS:Tes tertulis calon PPK yang digelar KPU Balikpapan di Hotel Menara Bahtera, kemarin.
balpos.com, BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan telah melaksanakan tes tertulis bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Balikpapan 2020, di Hotel Menara Bahtera, pada Kamis (30/1).
Tes tertulis itu berisi 100 soal pilihan atau multiple choice yang diisi 92 calon panitia ad hoc.
"Ada 7 calon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi, sehingga digugurkan. Nah, 2 calon berhalangan ikut tes karena sakit dan ada juga yang berada di luar daerah," kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, Jumat (31/1).
KPU, lanjut Noor Thoha, membuat peraturan untuk tes tertulis dengan sangat fleksibel supaya peserta tetap bisa mengikuti seleksi kendati datang terlambat.
"Kalau peserta datang dan waktu sisa 10 menit, ya silakan saja ikut tes. Kalau tidak ikut ya dianggap gagal," ujarnya.
Tingkat kerumitan soal pun dibuat sedemikan rupa dengan materi meliputi peraturan perundang-undangan, tahapan pemilihan umum hingga proses perhitungan serta rekapitulasi suara.
"Kami punya bank soal maka dicoba diramu sedemikian rupa. Ada soal yang sulit, ada juga pertanyaan mudah dan sedang untuk dijawab oleh para peserta," terangnya.
Selain itu, pertanyaan yang dijawab peserta calon PPK dijadikan modal oleh KPU untuk menentukan ranking 10 besar sebelum rekrutmen naik ke tahap tes wawancara. Tidak menggunakan passing grade dalam menentukan nilai kelulusan.
"Kami hanya ambil ranking 1 sampai 10 saja. Misalnya nilai tertinggi 40 poin, ya otomoatis nilai 40 ke bawah kami ambil hingga urutan ranking 10," lanjutnya.
Tes tertulis pun tidak menggunakan sistem komputer atau Computer Asissted Test (CAT) karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan salah satunya adalah anggaran.
"Memang kami tidak siapkan anggaran karena waktunya yang mepet. Perangkat komputer yang digunakan juga tidak ada, serta tidak ada jaminan keamanan soal dari peretasan," bebernya.
Ditambah lagi, pelaksanaan tes tertulis metode CAT juga harus mendapat izin tertulis dari KPU Kaltim. Kendati soal ketiadaan anggaran menjadi alibi kuat untuk tidak melaksanakan tes tertulis menggunakan komputer.
"Tahu sendiri kan, kami selalu diperiksa untuk laporan penggunaan anggaran setelah pemilihan umum. Bahkan harus mempunyai alasan kuat dalam hal diskresi untuk seleksi penerimaan panitia ad hoc," imbuhnya.
KPU akan mengumumkan hasil nilai setelah 3 hari pelaksanaan tes tertulis atau pada 3 sampai 5 Februari 2020 mendatang. Hanya saja pengumuman itu dipasang di media massa jenis apa pun.
"Insyaallah, kami jamin fair dan nilainya kami cantumkan. Jika ada peserta yang tidak puas, nanti kami sandingkan jawaban atas soal yang diisi peserta. Kami berupaya obyektif dan mudah-mudahan tidak ada celah untuk dipermasalahkan," tandasnya. (cha/vie)
