- Penuhi Target Pembangunan Blok C
- Gejala Kolesterol Tinggi Bisa Dilihat dari Kuku
- Kanker Paru Bisa Menyerang Kelompok Non-Perokok
- Kerap Disamakan, Ini Perbedaan Tumor dan Kanker
- Cuaca Sedang Tak Menentu, Begini Cara Jaga Tubuh Agar Tidak Drop
- Pasien Diabetes Idealnya Periksa Gula Darah Rutin 7 Kali Dalam Sehari
- Pola Rujukan Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Panglima Sebaya Berubah
- Bupati Apresiasi Desa Padang Jaya Jadi Calon Desa Anti Korupsi
- Dewan Minta DPPR Selesaikan Pembayaran Pembebasan Lahan Embung Aji Raden
- Hari Ini, Pelantikan 73 Kades


Hari Purnomo : Tilang Elektronik Efektif Tumbuhkan Disiplin Lalulintas Pengendara
2023, Dishub Paser Pastikan Belum Ada Alokasi Anggaran 
LAMPU MERAH: Salah satu ruas jalan yang bakal di pasang kamera pemantau untuk tilang elektronik di Kabupaten Paser. (FOTO:TOMI/PASER POS)
TANA PASER-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser mendorong alokasi anggaran untuk penerapan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kabupaten Paser.
"Saat ini belum ada anggaran untuk penunjang ETLE di 2023," kata Kepala Dishub Kabupaten Paser, Inayatullah kepada media ini, Senin (23/1).
Inayatullah mengaku adanya usulan dari Polres Paser, ia masih menunggu arahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser.
"Kalau memang akan dianggarkan pada APBD Perubahan dan masuk di Dishub, kami siap melaksanakan," ujarnya.
Menurutnya jika perlu dikaji lebih lanjut dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) khususnya sistem penyerahan atau pola hibahnya ke Polres Paser. Terkait dengan Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pemantau yang dikelola Dishub saat ini, ia mengaku secara teknis tak masuk kategori ETLE.
"Karena fungsinya hanya untuk merekam lalu lintas yang ada di titik tersebut, sedangkan ETLE itu lebih canggih lagi sampai bisa memfoto apabila ada potensi pelanggaran lalu lintas," jelasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran untuk pengadaan infrastruktur penerapan tilang elektronik ke Pemkab Paser yang tersebar pada 5 titik CCTV di wilayah selatan Kaltim.
Diantaranya traffic light Kandilo Plaza, SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Tiga Kuaro, Simpang Tiga Batu Kajang dan Simpang Empat Jalan Ahmad Yani.
"Sudah diajukan ke Pemkab Paser untuk tahun 2023, usulan kami ada lima titik, paling tidak diakomodir tiga titik," katanya.
Hari melanjutkan, penerapan tilang elektronik sangat efektif mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan tindakan.
"Juga efektif untuk menumbuhkan sikap disiplin dalam berkendara," ujarnya.(tom/vie)
