- Raih Penghargaan Digital Banking Terbaik, BRI Buktikan Kesuksesan Transformasi Digital
- BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021 Raih Marketeers OMNI Brand of the Year
- Broker Ayam Asal Kalsel Lakukan Penipuan
- Rangking 5, Peredaran Narkoba di Paser
- Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Paser
- Tekan Angka Pernikahan Dini dan Perceraian
- Ratih : Persiapan Porprov Tak Terdampak Persoalan Internal KONI
- Pembelian BBM Menggunakan Aplikasi Mypertamina Belum Diterapkan di Kaltim
- Mantap! PPDB Balikpapan Berjalan Lancar
- Pemkot Apresiasi Bantuan Ikan Sehat Bermutu


Formalisasikan Peningkatan PAD dari PBB dan Bioskop

Syukri Wahid
SALAH satu tugas Komisi II DPRD Kota Balikpapan adalah di sektor ekonomi, juga mempunyai beberapa agenda besar di sepanjang tahun 2021. Di antaranya adalah pembahasan dan memformulasikan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mana di tahun ini DPRD membahas kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan pajak hiburan khususnya pajak bioskop. Pada akhir Agustus lalu, Komisi II juga melakukan pengawasan PAD khususnya di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) , yang mana ada wacana kenaikan NJOP yang telah disepakati bersama dengan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Dengan kenaikan NJOP ini diprediksikan nilai PBB juga akan meningkat.
”Kenaikan nilai NJOP tahun ini ada PBB yang naik. Seperti PBB di Pertamina per tahun dari 25 miliar, karena NJOP-nya naik maka tahun ini mereka bayar 35 miliar, dan Angkasa Pura dari 16 miliar menjadi 23 miliar,” ungkap Anggota Komisi II Drg.Syukri Wahid, beberapa hari lalu.
yukri Wahid juga menjabarkan bahwa di tahun depan baru akan mengkaji kenaikan tarif PBB dengan mengacu Undang-Undang Nomor 28 yang mana tarifnya adalah 0,2% dikalikan NJOP. Sedangkan untuk tahun 2022 ada kajian kenaikan maksimal 0,3%. Jadi belum ada wacana kenaikan PBB dan masih menunggu naskah akademik dari Universitas Brawijaya.
“Kami akan menunggu naskah akademik dari Brawijaya. Kalau sudah oke, tahun depan ini harus revisi Perda PBB. Jadi paling cepat ya tahun 2023,” jelas Syukri.
Meski ada wacana menaikkan PBB demi mendongkrak PAD sebesar Rp 850 miliar, namun DPRD sepakat untuk tidak menaikkan di cluster rumah penduduk. Karena menurutnya, saat ini PAD juga bisa diperoleh melalui tiga aspek lain, yaitu pajak daerah dan retribusi daerah, pendapatan lain yang sah, serta kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Jadi Rp 850 miliar itu akan dinaikkan merata di tiga aspek tadi, bukan hanya pajak. Karena target pajak daerah sebesar Rp 585 miliar, mengingat bahwa memicu kenaikan PBB adalah adanya nilai NJOP yang berubah dan itu juga hanya pada segment BUMN dan perubahan, bukan untuk semua lapisan masyarakat Kota Balikpapan. Kami sepakat tidak menaikkan di cluster rumah penduduk, dan itu sudah berjalan. Untuk tahun depan wacana kenaikan PBB entah darimana dengarnya. Rencana tahun depan baru mengajukan perubahan tarif dari 0, 2 persen menjadi 0,3%,” paparnya.
Sementara itu, dari sektor pajak hiburan yang dapat berkontribusi dalam pemasukan PAD ada beberapa hal yang perlu didalami terkait potensi pajak mana saja yang bisa dimaksimalkan penerimaan, termasuk dalam melakukan evaluasi terhadap besaran pajak yang akan diterapkan apakah dinilai sudah cukup besar atau perlu diturunkan. Ada 11 kategori pajak hiburan yang menjadi andalan dalam memaksimalkan penyerapan pemasukan bagi PAD. Secara keseluruhan masih didalami DPRD Balikpapan, di antaranya menyangkut kesesuaian tarif yang diberlakukan, salah satunya adalah pajak bioskop yang merupakan penyumbang pajak yang cukup besar.
“Dari keseluruhan pajak hiburan di Kota Balikpapan, bioskop ini menjadi penyetor pajak tertinggi, dan sekarang mencapai di atas 50 persen. Dan pajak hiburan tidak pernah kita revisi sejak tahun 2010. Ada kemungkinan tarif pajak hiburan yang akan diturunkan adalah tarif pajak bioskop, karaoke, konser musik, kesenian, dan kebugaran. Saya mengusulkan agar tarifnya diturunkan. Apa kompensasinya? Nah nanti sedikit banyaknya mereka akan membangun investasi bioskop jika pajaknya diturunkan. Artinya hal ini akan membuka lapangan pekerjaan,” tutup Syukri. (moe/cal)
