- Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury
- Stunting Disebabkan Kurang Gizi, Buruknya Sanitasi, Lingkungan dan Air Tidak Bersih
- Bahas Kerawanan Tahapan Pemilu 2024
- Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual
- Bupati Fahmi : Pemda Diminta Pelajari Transformasi Ekonomi Digital
- Jajanan Pasar Bu Eka, Murah dan Enak
- PPS Kelurahan Teritip Gelar Pleno DPSHP
- Dishub Terus Lakukan Pengawasan SE Wali Kota
- Rutan Balikpapan Laporkan Akun Fake Ke Polda Kaltim
- Penutupan Jalan Timbulkan Kemacetan


DPRD Targetkan Rampung Dua Bulan
APBD 2023 Dipatok Rp 1,180 Triliun 
DRAF: Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor (tengah) menerima draf APBD PPU 2023 dari Plt Bupati PPU Hamdam, yang ditargetkan Rp 1,180 triliun. Tampak pula Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin dan Sekwan Andi Singkerru. Sementara di belakang Hamdam adalah Sekkab PPU Tohar. (IST)
PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pendapatan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Rp 1.180.915.700.026.
Angka ini naik beberapa digit dibandingkan APBD 2022 Rp 1.170.655.818.445.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam memaparkan, target APBD 2023 itu terdiri dari dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 90.930.961.128; Dana Perimbangan Rp 988.863.367.200,00 serta lain-lain pendapatan yang sah Rp 2.184.687.698.
“Untuk belanja daerah secara keseluruhan direncanakan Rp 1.124.285.024.386 terdiri dari belanja operasi Rp 889.551.643.688, belanja modal Rp 135.017.130.698, belanja tidak terduga Rp 5.116.250.000 serta belanja transfer Rp 94.600.000.000,” kata Hamdam pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2023 di Gedung DPRD PPU, baru-baru ini.
Dikatakannya, untuk pos pembiayaan daerah direncanakan Rp 56.630.675.640. Dengan memerhatikan target pendapatan dengan rencana belanja maka, lanjutnya, terdapat selisih lebih atau surplus Rp 56.630.675.640.
Rencananya, surplus ini digunakan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak pada pendanaan infrastruktur, dan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU, sehingga APBD 2023 menjadi seimbang.
Dalam rapat ini seluruh fraksi di lembaga dewan menyatakan setuju untuk segera membahas draf tersebut dan dapat dibahas untuk menjadi peraturan daerah.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Syahrudin M Noor didampingi Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin dan dihadiri unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) PPU.
Hadir pula 21 orang dari 25 anggota DPRD PPU, sehingga jumlah 21 orang yang hadir itu menjadikan rapat penting ini masuk kategori kuorum. Syahruddin M Noor, legislator Partai Demokrat itu, menyampaikan, RAPBD PPU 2023 telah diterima oleh DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan. Ia menargetkan pengesahan bisa dilakukan setidaknya dalam waktu 2 bulan pembahasan. Ia menyebutkan, teknis pembahasannya DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan melalui pandangan umum oleh fraksi-fraksi DPRD PPU.(**adv/ari/KP)
