DPRD Paser Gelar RDP dengan Guru Inklusi

Bahas Fasilitas Sekolah ABK dan Formasi Seleksi PPPK


10 Nov 2022, 08:04:16 WIB

DPRD Paser Gelar RDP dengan Guru Inklusi

SERIUS:Komisi II DPRD Paser melakukan RDP dengan para guru inklusi bersama OPD terkait di Ruang Bapekat Kantor DPRD Paser, pada Selasa (8/11). RDP juga membahas tentang formasi pada seleksi PPPK. (FOTO:TOMI/BALPOS)


TANA PASER-Kelompok Kerja Guru Inklusi (KKGI) se-Kabupaten Paser mengeluhkan sarana dan prasarana sekolah untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) serta formasi pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Paser dengan OPD terkait bersama  KKGI di Ruang Bapekat Kantor DPRD Paser, pada Selasa (8/11).

Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan mengatakan, hasil RDP para guru ini mengeluhkan kurangnya tenaga pendidik khusus inklusi yang harus mengawasi para murid ABK. Tak hanya itu para guru ini juga mengeluhkan Sapras apa adanya dan merasa diperlakukan berbeda dengan guru biasa.

"Dengan adanya keluhan tersebut tentunya kami dari DPRD di sini sifatnya memfasilitasi para guru dan OPD terkait dan akan mencarikan solusi atas permasalahan ini," kata Fadly Imawan, Rabu (9/11).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari mengatakan, dengan RDP kali ini pihaknya mendapatkan pencerahan sekaligus memahami betapa beratnya tugas para guru inklusi dalam mengajar ABK.

"Kita mendidik anak yang biasa saja sangat memerlukan kesabaran yang luar biasa. Apalagi mereka para guru inklusi yang mendidik ABK," ujar Ikhwan.

Ikhwan melanjutkan, negara sangat memperhatikan ABK dedngan menyediakan banyak sarana dan prasarana. Begitu juga dengan para pengajar inklusi yang seharusnya tidak ada perbedaan dengan guru lainnya.

"Semua ini akan menjadi PR yang akan segera kami kerjakan, kami akan  ketingkat pusat sana untuk mencari solusi supaya posisi para pengajar inklusi ini sama dengan pengajar lainnya, baik dari jam pembelajaran maupun lainnya," ucapnya.

Mengenai formasi seleksi PPPK guru inklusi Ikhwan berharap pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser segera mencarikan solusi, DPRD Paser juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait hal ini.

"Kami akan coba cari solusi lewat jalur politik yang ada di DPR RI untuk mencari titik temu terhadap persoalan ini,"akunya.(tom/vie)




Moderated by Admin Sosmed BalPos


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment




UPAH MINIMUM TAHUN 2021
Daerah Sektor Nominal (Rp.)
BALIKPAPAN UMUM 3,069,315
BERAU UMUM 3,386,593
BONTANG UMUM 3,182,706
KUBAR UMUM 3,386,593
KUKAR UMUM 3,179,673
KUTIM UMUM 3,140,000
PASER UMUM 3,025,172
PPU UMUM 3,363,809
SAMARINDA UMUM Update menyusul

Temukan juga kami di