- Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury
- Stunting Disebabkan Kurang Gizi, Buruknya Sanitasi, Lingkungan dan Air Tidak Bersih
- Bahas Kerawanan Tahapan Pemilu 2024
- Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual
- Bupati Fahmi : Pemda Diminta Pelajari Transformasi Ekonomi Digital
- Jajanan Pasar Bu Eka, Murah dan Enak
- PPS Kelurahan Teritip Gelar Pleno DPSHP
- Dishub Terus Lakukan Pengawasan SE Wali Kota
- Rutan Balikpapan Laporkan Akun Fake Ke Polda Kaltim
- Penutupan Jalan Timbulkan Kemacetan


DPRD Kabupaten Magetan Studi Banding ke DPRD Kota Balikpapan
Terkait Penerapan Sistem Pemerintahan Elektronik 
BELAJAR: Anggota DPRD Kabupaten Magetan saat berkunjung ke DPRD Balikpapan terkait penerapan sistem pemerintahan elektronik. (IST)
BALIKPAPAN - Untuk mempelajari bagaimana caranya menerapkan Pemerintahan Berbasis Elektronik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur melakukan studi banding ke DPRD Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (24/5).
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan Magetan dr. Pangajoman, MM kepada awak media bahwa studi banding ini dalam rangka ingin belajar sistem pengelolaan pemerintahan berbasis elektronik.
"Yang nantinya akan dikembangkan di Kabupaten Magetan. Biar lebih efisien dan terkontrol dengan baik, khususnya kegiatan Bupati," jelasnya.
Hal ini menurutnya, membuat kerja lebih efisien dan lebih terkontrol dengan baik, jadi misalkan Bupati tidak berada di tempat, tidak perlu harus dengan kertas tapi bisa dari jarak jauh dengan elektronik", ujar dr. Pengayoman kepada awak media ini usai pertemuan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi D Bidang Insfrastruktur Pembangunan DPRD Magetan Suyatno menyatakan bahwa sistem elektronik ini juga menciptakan koneksi DPRD dengan OPD dapat berjalan dengan baik.
"Kesini kita perlu belajar, jadi koneksinya antara DPRD dengan OPD supaya bisa berjalan dengan baik dengan pemerintah yang berbasis elektronik," imbuhnya.
Suyatno menambahkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) sudah ada, namun belum ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati.
Sementara itu Wakil Komisi II DPRD Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim, SE yang menerima rombongan mengatakan, bahwa hasil studi banding ini tidak serta merta langsung dapat dipergunakan. Karena penggunaannya itu membutuhkan proses.
"Jadi kalau banyak yang mengatakan kunjungan DPRD ke daerah lain ini hasilnya bukan jalan-jalan, namun hasilnya itu next mungkin 10 tahun 20 tahun baru bisa dilihat hasilnya begitulah pembangunan," ujar Ali Musyir.
Selain itu, menurut Ali Munsyir, bahwa sistem pemerintahan yang berbasis elektronik di Balikpapan sudah diterapkan di DPRD dengan menggunakan sistem Aplikasi Si Dilan untuk menjadi kemudahan dan mempercepat untuk semua kegiatan DPRD.(*/ono/han)
