- Februari, Pelaksanaan Vaksin Covid-19 di Balikpapan
- Kinerja Sejumlah Sektor Membaik
- Rampung, Penyaluran BST Tahap 10 Telagasari
- Dua Kunci Capai Pertumbuhan Industri 2021
- Pemkot Pertimbangkan Batasi Kegiatan Masyarakat
- Masa Pandemi, Patroli Fokus Penegakan Protokol Kesehatan
- Syekh Ali Jaber Pesan ke Putra Sulungnya sebelum Meninggal
- Pangdam dan Kapolda Penerima Vaksin Sinovac Pertama
- Rumah Sakit Tambah Kapasitas Kamar Pasien Covid-19
- Tingkatkan Kewaspadaan Warga Sekolah

.png)
Dishub Layani Pengujian Kendaraan Bermotor Secara Online
Gunakan Teknologi Smart Card Pengganti Buku KIR 
SERIUS: Sekretaris Dishub Boedi Liliono (kanan) didampingi Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Rustamsir melihat secara langsung proses Uji KIR.
Balpos.com, BALIKPAPAN-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, mulai menerapkan pelayanan uji kir atau uji kelaikan kendaraan bermotor angkutan barang ataupun penumpang di masa pandemi Covid-19 secara online, pada Rabu, 1 Juli 2010. Layanan online ini melalui website Dishub Kota Balikpapan : www.dishub.balikpapan.go.id.
“Layanan online ini sebagai upaya memaksimalkan pelayanan serta penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jadi setiap pemohon pengujian kendaraan bermotor wajib mengenakan masker, diukur suhu tubuhnya serta mencuci tangan,” kata Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Balikpapan, Rustamsir, kepada Balikpapan Pos, di ruang kerjanya, Rabu (1/7).
Rustamsir mengungkapkan, sebenarnya layanan Uji KIR secara online ini sudah direncanakan oleh Dishub Balikpapan, sebelum adanya pandemi Covid-19.
“Nah kebetulan ada corona maka penerapan layanan online ini langsung kami realisasikan sesuai arahan Kementerian Perhubungan,” kata Rustamsir didampingi staf penguji kendaraan bermotor Jarod Padmono.
Selain itu, kata Rustamsir, dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor online ini menggunakan teknologi smart card atau kartu pintar.
“Smart card ini sebagai media yang berfungsi menggantikan buku uji kelaikan kendaraan. Data pemilik kendaraan tersimpan di kartu tersebut. Kartu ini juga terkoneksi dengan sistem pembayaran online di Bankaltim yang sedang dalam tahap proses koneksivitas untuk transaksi secara nontunai,” kata Rustamsir.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Dishub Balikpapan, Boedi Liliono, ia mengaku penerapan layanan Uji KIR secara online ini sudah direncanakan oleh Dishub Balikpapan sebelum pandemi Covid-19.
“Saya rasa inovasi ini adalah satu terobosan yang sangat baik agar pelayanan uji kir berjalan lebih cepat, efektif, akuntabel, dan transparan. Saya berharap, program ini berjalan sesuai perencanaan sebab untuk pembayaran secara online kita bekerja sama dengan Bankaltim,” kata Boedi Liliono saat meninjau dimulainya Uji KIR secara online, Rabu (1/7) siang. (vie/pri)
LAYANAN UJI KIR ONLINE
Senin-Jumat : Pukul 09.00-15.00 Wita
Jumlah Kendaraan : 75-100 Unit Per Hari
Website : www.dishub.balikpapan.go.id
Sumber : Dishub Balikpapan
