- Efektifkan Pengurusan SIKA, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Resmikan Shelter SIKA Satelit
- Tugu Jam Pemkot
- Akibat Galian Pipa Gas,Pipa PDAM Km 5,5 Jebol
- Dewan Minta Pemkot Bersama Bulog Gelar Operasi Pasar
- 12 Tim Siap Tampil Lomba Gerak Jalan
- Wali Kota Beri Solusi Sementara bagi Warga GPA
- Residivis Kambuhan Dituntut 2 Tahun Penjara
- Akibat Tidak Terima Keluarga Dilecehkan
- Kebakaran di Transad, Dua Lansia Tewas
- Puskesmas Prapatan PSN DBD di RT 27

Biaya Perjalanan Biaya Haji Masih Menunggu Keputusan Pusat

SIBUK:Suasana pelayanan haji dan umrah di Kantor Kemenag Kabupaten Paser. (FOTO:RANO/PASER POS)
TANA PASER-Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini direncanakan akan naik Rp 69,1 juta. Jumlah ini merupakann 70 persen dari usulan rata biaya haji. Wacana itu mencuat saat rapat kerja Kementrian Agama (Kemenag) Pusat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, baru-baru ini.
Wacana tersebut, nantinya akan dibagi beban pembiayaannya dengan skema 70 persen atau Rp 69 juta dibebankan pada jamaah dan 30 persennya atau 29,7 juta ditanggung pemerintah melalui dana subsidi (nilai manfaat).
Menanggapi biaya haji tersebut Kasi Pusat Pelayana Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Kabupaten Paser, Abdurrahman mengatakan, mengenai usulan kenaikan biaya perjalan ibadah haji tersebut masih dalam pembahasan di DPR RI. Jadi belum ada kenaikan.
“Kami disini hanya bagian teknis di lapangan saja. Jadi usulan kenaikan perjalanan ibadah haji masih menunggu keputusan pusat, paling lambat pertengahan bulan Februari sudah dipastikan ada keputusan pusat setelah dilaksanakan rapat Panja di DPR RI,”ujarnya kepada Paser Pos, Rabu (25/1).
Ia menjelaskan, sebenarnya Kemenag Paser belum bisa berbicara banyak terkait hal ini sebab masih dalam proses peninjauan dari DPR RI sebelum adanya Keputusan Presiden (Keppres).
“Jadi untuk biaya haji bisa kita jelaskan setelah ada Keppres,” akunya.
Kemudian untuk kouta haji tahun ini juga belum ada penjelasan yang pasti dari Kemenag Paser karena menurut Abdurrahman saat ini masih menunggu keputusan dari Pusat yang akan disampaikan melalui Kemenag Provinsi.
Sekadar diketahui pada 2019 kouta haji Kabupaten Paser sebanyak 243 jamaah ditambah 2 orang petugas daerah dan tahun 2022 kouta haji yang berangkat sebanyak 112 jamaah.
“Untuk tahun ini Indonesia hanya diberi kouta sebanyak 221 ribu otomatis belum ada penambahan, tapi keputusan bertambah atau tidaknya kouta haji kabupaten Paser uga masih menunggu,” tutupnya.(ran/vie)
