Batuk, Hindari Makan Kacang-kacangan




29 Nov 2019, 13:09:07 WIB

Batuk, Hindari Makan Kacang-kacangan

balpos.com, BALIKPAPAN - Saat ini cuaca sedang tidak menentu. Langit yang cerah tiba-tiba hujan. Musim pancaroba ini identik dengan munculnya berbagai macam penyakit. Salah satunya adalah infeksi saluran pernapasan atas, yakni batuk.

Batuk merupakan reaksi tubuh untuk mengeluarkan kotoran dari saluran napas. Batuk seringkali menyertai flu. Kebanyakan batuk disebabkan karena  virus. Namun, batuk juga bisa disebabkan infeksi bakteri ataupun infeksi yang lebih serius, seperti tuberkulosis yang perlu penanganan lanjut dari dokter.

Oleh karena itu, batuk yang dianggap sebagai penyakit ringan perlu penanganan khusus agar tidak semakin menjadi. Menurut dr Ratih Kusuma, mereka yang tengah batuk harus memperhatikan pola makan. Ada beberapa jenis makanan yang harus dihindari selama mengalami batuk.

"Asupan makanan harus diperhatikan saat kita mengalami batuk. Jangan dingin, berlemak, dan kacang-kacangan," katanya beberapa waktu lalu.

Sebagian masyarakat mungkin belum mengetahui, mengapa orang yang mengalami batuk harus menghindari kacang-kacangan. Beberapa makanan memang bisa menyebabkan batuk semakin parah.

Kacang merupakan salah satu makanan yang bisa menyebabkan timbulnya alergi. Padahal, penyebab batuk salah satunya karena alergi. Jadi, ketika Anda batuk mengonsumsi kacang, maka bisa menyebabkan beberapa kondisi, salah satunya radang tenggorokan.

Selain itu, kacang-kacangan utamanya kacang kedelai merupakan sumber protein nabati yang paling banyak membentuk lendir. Aktivitas pembentukan lendir yang diakibatkan serupa dengan daging dan mendekati produk susu.

Tubuh yang menghasilkan dahak atau lendir dalam jumlah lebih banyak pada saluran pernapasan akan menyebabkan batuk berdahak. Oleh karena itu, bagi Anda yang sedang batuk, disarankan untuk menghindari produk olahan kacang-kacangan yang bisa memicu produksi lendir berlebih sehingga memperburuk batuk.  (dia)




Moderated by Redaksi


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment




UPAH MINIMUM TAHUN 2021
Daerah Sektor Nominal (Rp.)
BALIKPAPAN UMUM 3,069,315
BERAU UMUM 3,386,593
BONTANG UMUM 3,182,706
KUBAR UMUM 3,386,593
KUKAR UMUM 3,179,673
KUTIM UMUM 3,140,000
PASER UMUM 3,025,172
PPU UMUM 3,363,809
SAMARINDA UMUM Update menyusul

Temukan juga kami di