Bahas Kerawanan Tahapan Pemilu 2024

Jumat Curhat Polsek Paser Belengkong


03 Jun 2023, 08:21:15 WIB

Bahas Kerawanan Tahapan Pemilu 2024

BAHAS KAMTIBMAS:Pelaksanaan Jumat Curhat yang digelar Polsek Paser Belengkong di Sekretariat PPK Paser Belengkong, Jumat (2/6). (FOTO:TOMI/PASER POS)


TANA PASER - Polsek Paser Belengkong menggelar Jumat Curhat bersama PPK, Panwascam, Koramil serta Camat  di Sekretariat PPK Paser Belengkong, pada Jumat (2/6).

Kegiatan ini guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran pidana pafa pelaksanaan Pemilu 2024 baik sesama peserta partai politik, partai politik, masyarakat serta konflik antar masyarakat.

Kapolsek Paser Belengkong IPTU Ramli mengatakan, agenda ini bertujuan untuk menekan kerawanan Pemilu 2024, dan ia berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan seluruh tahapan Pemilu.

"Pemilu merupakan pesta demokrasi masyarakat, menjadi tugas bersama agar berjalan lancar, sekalipun ada persoalan dapat mudah diselesaikan," kata Ramli disela-sela kegiatan.

Ia meminta para penyelenggara Pemilu untuk dapat memberikan lokasi daerah yang menjadi titik rawan pelanggaran Pemilu.

"Hal itu untuk memperketat proses pengamanan di wilayah tersebut," tambahnya.

Sementara itu Camat Paser Belengkong Salman meminta penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan bekerja lebih baik lagi, supaya Belengkong menjadi daerah percontohan,  ia juga menekankan Panwascam dan PPK terus menjalin kerjasama yang baik.

"Kami harap kerjasama yang baik antara Panwascam dengan PPK, PKD dengan PPS, dan pemerintah desa. Apabila ada permasalahan terlebih dahulu didiskusikan sebelum masuk ke ranah hukum," ujar Salman.

Menurutnya Salman, Jumat Curhat merupakan agenda yang sangat sederhana, tapi sangat bermanfaat bagi pemerintah kecamatan. Dia menginginkan Jumat Curhat kepemiluan terus berlanjut.

"Begitu juga persiapan Pilkada 2024," sambung dia.

Salman menegaskan, penyelenggara Pemilu mesti bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan, dan juga meminta Panwascam dapat memberikan laporan jika ada Kepala Desa terlibat, dan ikut serta pada kegiatan peserta Pemilu.

"Hasil rapat ini baru saya ketahui, jika ada Kades yang terindikasi cawe-cawe (terlibat menjadi tim pemenangan bayangan), karena ini dilarang mohon Panwascam memberikan laporan, dan kita akan tindaklanjuti," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Paser Belengkong Ilham Wahyudi menekankan agar TNI-Polri, ASN, Kepala Desa, dan BPD menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat sanksi pidana jika mereka ikut serta," ujar Ilham.

Pengawasan dalam beberapa bulan terakhir, kata Ilham dipetakan terdapat titik rawan saat terutama saat masa tahapan kampanye, seperti di Desa  Lempesu, karena berdekatan dengan perusahaan, selanjutnya Olong Pinang, Damit, Suliliran Baru, Suatang, Keresik Bura, dan Seniung Jaya.

"Pemilu sebelumnya sudah pernah terjadi pelanggaran, sehingga memiliki potensi yang sama,"katanya.

Disisi lain Ketua PPK Paser Belengkong Maz'un Faisal menambahkan seluruh tahapan Pemilu telah berjalan, mulai dari Coklit dan kali ini memasuki tahapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir.

"Mulai 1 Juni sudah tahapan DPSHP akhir, dan sebagian besar desa melaksanakan hari ini secara serentak tingkat kecamatan. Dan nantinya akan ditetapkan sebagai DPT," ujarnya.(tom/vie)




Moderated by Admin Sosmed BalPos


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment




UPAH MINIMUM TAHUN 2021
Daerah Sektor Nominal (Rp.)
BALIKPAPAN UMUM 3,069,315
BERAU UMUM 3,386,593
BONTANG UMUM 3,182,706
KUBAR UMUM 3,386,593
KUKAR UMUM 3,179,673
KUTIM UMUM 3,140,000
PASER UMUM 3,025,172
PPU UMUM 3,363,809
SAMARINDA UMUM Update menyusul

Temukan juga kami di