Agar Tidak Semrawut, Satpol PP Lakukan Penataan PKL di Sepanjang Siring Kandilo




25 Jan 2023, 08:58:34 WIB

Agar Tidak Semrawut, Satpol PP Lakukan Penataan PKL di Sepanjang Siring Kandilo

PENGAWASAN:Petugas Satpol PP terus melakukan pengawasan para PKL yang berjualan di sepanjang Siring Kandilo agar tidak terlihat semrawut. (FOTO:RANO/PASER POS)


TANA PASER–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Paser melaksanakan penataan ulang pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Siring Kandilo agar tidak semrawut.

Kepala Bidang Tramtib Satpol PP Kabupaten Paser, Nur Alam mengatakan, penataan ulang dilakukan selama seminggu oleh personel Satpol PP di arena eks MTQ.

“Peran Satpol PP adalah pengawasan dan penertiban, jadi tugas kita adalah melakukan pendampingan dan memberikan sosialisasi bersama Dinas Pemuda Olahrga dan Pariwisata (Disporapar) karena seminggu yang lalu sudah disampaikan dan juga mendengarkan keluhan pedagang terkait tempat alternatif sementara PKL tersebut,” kata Nur Alam saat dihubungi media, Senin (23/1).

Selama ini, sepanjang Siring Kandilo sering digunakan para PKL mengais rezeki sebab tempatnya strategis guna menikmati pemandangan bersama keluarga sembari menikmati kuliner yang dijajakan PKL. Namun sejak dilakukan revitalisasi Siring Kandilo pemerintah mengimbaun agar pedagang menempati arena eks MTQ sebagai tempat alternatif berdagang namun ada sejumlah pedagang tidak mengindahkannya.

Sebenarnya khusus pedagang buah mereka sudah ada sejak bertahun tahun lamanya mayoritas merupakan pendatang dengan berjualan keliling menggunakan mobil. Namun karena kurangnya pengawasan sehingga pedagang buah tersebut makin membeludak terutama saat musim buah seperti durian, rambutan dan buah buah lainnya. Kemudian arah Kandilo Bahari persis di bawah jembatan sebagai tempat bermain anak dan pedagang makanan. Padahal pemerintah sudah mengingatkan dengan papan larangan untuk tidak membangun atau berjualan.

Fenomena ini seringkali terjadi, Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah terus melakukan sosialisasi, Nur Alam bersama personelnya sangat dilematis karena tempat para PKL selama ini merupakan tempat perputaran ekonomi masyarakat dalam mengais rezeki yang perlu ditata agar teratur.

“Senin yang lalu khusus pedagang buah sudah kita ingatkan untuk tidak membangun tenda cukup dengan berjualan dengan mobil saja, sementara untuk mereka yang berjualan makanan kita imbau untuk menempati arena Eks MTQ,” ungkapnya.

Sejauh ini, belum dilaksanakan penindakan secara paksa, karena lebih mengedepankan sikap humanis terhadap PKL sehingga masih ada toleransi.

“Kita akan terus coba arahkan dan mengimbau agar PKL mau menempati arena sementara yang diberikan izin oleh Dinas Pemuda Olaharaga dan Pariwisata sebagai penangung jawab lokasi arena eks MTQ hal ini juga menjawab keluhan pedagang terkait tempat yang tidak tertata rapi, jadi kita tata rapi dulu di halamaan arena eks MTQ tersebut kemudian setelah itu kita akan lakukan tindakan paksa jika PKL tersebut tidak mengindahkan imbauan yang kami sampaikan,” pungkasnya.(ran/vie)




Moderated by BalPos


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment




UPAH MINIMUM TAHUN 2021
Daerah Sektor Nominal (Rp.)
BALIKPAPAN UMUM 3,069,315
BERAU UMUM 3,386,593
BONTANG UMUM 3,182,706
KUBAR UMUM 3,386,593
KUKAR UMUM 3,179,673
KUTIM UMUM 3,140,000
PASER UMUM 3,025,172
PPU UMUM 3,363,809
SAMARINDA UMUM Update menyusul

Temukan juga kami di